INFO HADIAH PEMENANG
SILAHKAN VERIFIKASI NO.HP DAN PIN PEMENANG ANDA DI BAWA INI
MASUKKAN NO.HP ANDA
MASUKKAN PIN PEMENANG ANDA
MASUKKAN KEMBALI PIN PEMENANG ANDA
KETERANGAN
Di harapkan Kepada Pemenang Untuk Tidak Menyebar Luaskan Mengenai Masalah Hal Ini Sebelum Hadiah Diterima, Untuk Menghindari Adanya Pemalsuan Pemenang, Iri Hati & Cemburu Sosial. UUD No.32 Pasal 331 Ayat 23, Tentang Kecemburuan Sosial Sesama Masyarakat.
Pengundian sudah dilakukan di hadapan Notaris dan disaksikan oleh pihak Dinas Sosial, Pemda dan jajaran manajemen TELKOMSEL.
Mohon maaf bila pencantuman nomor pemenang tidak kami cantumkan secara lengkap dan alamat kami tidak cantumkan demi untuk menghindari unsur-unsur yang tidak bertanggung jawab (penggandaan nomor/pemalsuan pemenang.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan secara bersama, kami harapkan kerja samanya agar pemenang tidak terlalu menyebar luaskan informasi ini kepada masyarakat luas, jangan sampai ada yang menghubungi kami mengaku-ngaku dari kalangan keluarga pemenang, bisa-bisa Hadiah jatuh kepada orang lain.
Agar supaya tidak terjadi penggandaan dan pemalsuan pemenang, diharapkan agar anda bisa melaporkan Nomor PIN anda dengan benar, sesuai yang tertera dalam daftar pemenang, di via Telepon:
(0823-4556-2737)
Sebagai Pelayanan komfirmasi.
SYARAT
& KETENTUAN PENGAMBILAN HADIAH
Khusus Untuk Pemenang Kendaraan;
Hadiah diantarkan langsung ke alamat pemenang melalui jasa penerbangan, dengan menggunakan pesawat kargo BOEING C.130 dari bandara Halim Perdana Kusuma menuju kebandara atau lapangan penerbangan yang terdekat di daerah pemenang, Setelah pemenang melunasi biaya administrasi balik nama STNK/BPKB kendaraan sebesar Rp.4.550.000,-(untuk kendaraan mobil) dan Rp.1.250.000,- (untuk kendaraan motor), melalui perbankkan setempat di tujukan ke Rekening yang di percayakan pihak Samsat Metro Jaya.
Batas pengambilan/pengurusan Hadiah berlaku selama 2 hari. Apabila Pemenang tidak mengurus Hadiahnya sampai batas waktu yang ditentukan, maka Hadiah tersebut akan dialihkan pada kandidat pemenang yang lain dan kewajiban Kami kepada pemenang sudah tidak ada lagi.
Khusus Untuk Pemenang Cek Senilai Rp.100jt;
Hadiah akan di Cairkan/Kirim ke Rekening yg di percayakan oleh pemenang, setelah melaksanakan prosudur/persyaratan yaitu melakukan pengisian pulsa sebesar
Rp.300rb
di isi ke nomor:
(0823-4556-2737)
yang sudah di tentukan oleh
TELKOMSEL
untuk melengkapi data diri pemenang dan sebagai bukti bahwa selaku pemenang resmi dari TELKOMSEL sekaligus menghindari adanya pemalsuan pemenang.
(Batas pengurusan Hadiah berlaku selama 1x24jam) Apabila Pemenang tidak mengurus Hadiahnya sampai batas waktu yang ditentukan, maka Hadiah tersebut akan dialihkan pada kandidat pemenang yang lain dan kewajiban Kami kepada pemenang sudah tidak ada lagi.
Untuk Pemenang Yang Mengeluarkan Dana ,Diharapkan Untuk Tidak perlu khawatir karena Seluruh pengeluaran Pemenang hanya bersifat Sementara Saja & Pihak Perusahan TELKOMSEL siap untuk Menganti Semua dana Yang Dikeluarkan Oleh Pihak Pemenang.
PERHATIAN.!!!
Apabila Syarat & Ketentuan tidak dipenuhi sesuai ketentuan yang di atas, maka kami
tidak bertanggung jawab apabila hadiah anda akan kami realisasikan kepada pemenang
cadangan yang sudah disiapkan oleh perusahaan sesuai dengan
kebijakan yang dikeluarkan oleh TELKOMSEL
DASAR HUKUM
Cek telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 178 sampai dengan Pasal 229. Bilyet Giro telah diatur dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 28/32/KEP/DIR tanggal 4 Juli 1995 tentang Bilyet Giro.
Di resmikan dan Diselenggarakan Oleh Instansi Penanggung Jawab PT.M-KI
OS
MARKETING OFFICE TELKOMSEL
Drs.EDY SATRIYO,MSi
Via
Telpon: (021) 8000-9000
Via
Ponsel: 0823-4556-2737
Semoga hadiah dari TELKOMSEL bisa berguna dan bermamfaat buat anda sekeluarga saya sampaikan
hati -hati terhadap penipuan!!! yang mengatas namakan dari TELKOMSEL karna di kalangan seseorang itu berbeda semua
dan jangan ada yang saling mengecewakan dan izinkan kami untuk membantu anda sekeluarga.
(TERIMA KASIH)
Beranda
Langganan:
Postingan (Atom)